
BPJPH dan BSI Sinergi untuk Sertifikasi Halal UMKM
Jakarta, 14 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dalam mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM dan pengusaha industri makanan minuman. BSI memberikan 10.000 sertifikasi halal self declare bagi pelaku usaha.
Harry Gusti Utama, Direktur Retail Banking BSI, menyatakan, “Kolaborasi ini merupakan komitmen BSI untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia, dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas UMKM melalui sertifikasi halal.”
Pembiayaan sektor halal di BSI mencapai Rp23,69 triliun hingga Desember 2024, tumbuh 18,87% year on year. BSI terus memberdayakan sektor makanan dan minuman yang memiliki rantai pasok luas.
Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH, mengatakan, “Halal adalah utama. Produk bersertifikat halal memberikan kemanfaatan dan berkah. Melalui kerja sama ini, kami berharap UMKM dapat bersaing di pasar global.”
(Redaksi)