
BSI Dominasi Pelunasan Haji 2025, Ini Daftar Wilayah dengan Nasabah Terbanyak
Jakarta, 21 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan layanan terbaik kepada calon jamaah haji yang akan melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) periode 1446 Hijriah. Dari total kuota haji Indonesia tahun 2025 sebanyak 221.000 jemaah, sekitar 185 ribu di antaranya adalah calon jamaah haji yang menabung di BSI. Hal ini menunjukkan kuatnya dominasi BSI dalam pelayanan pelunasan haji di Indonesia.
Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menjelaskan, “BSI telah menyiapkan layanan untuk memfasilitasi pelunasan haji para jamaah. Mulai dari kantor cabang, BSI Net, maupun agen laku pandai BSI Agen dan BSI Mobile. Persiapan dan kesiapan jaringan sudah dilakukan. Kami ingin proses pelunasan haji dapat dilakukan dengan aman dan mudah dijangkau masyarakat.” Layanan ini mencakup seluruh kantor cabang BSI, Net Banking, BSI Mobile, serta lebih dari 113 ribu agen BSI.
Pemerintah Kementerian Agama RI telah mengumumkan bahwa periode pelunasan haji tahap 1 berlangsung pada 14 Februari – 14 Maret 2025, dan tahap 2 pada 24 Maret – 17 April 2025. Nasabah dapat melunasi biaya BPIH mereka melalui berbagai saluran yang disediakan oleh BSI, termasuk BSI Mobile yang memungkinkan pelunasan secara cepat dan mudah.
BSI mencatat bahwa jumlah nasabah tabungan haji yang berhak lunas Tahap I di BSI mencapai 164.905 jamaah atau sekitar 81% dari total jamaah haji Indonesia. Kabupaten Bogor menjadi wilayah dengan nasabah terbanyak, diikuti oleh DKI Jakarta, Kabupaten Sidoarjo, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kabupaten Bandung. Tahun ini, BSI memproyeksikan peningkatan 2 juta akun tabungan haji menjadi 7,6 juta akun pada 2025.
Sejalan dengan proyeksi tersebut, BSI menargetkan kenaikan dana pihak ketiga (DPK) dari tabungan haji sebesar 45,5% (year on year/yoy) menjadi Rp21,1 triliun pada akhir 2025. Menurut informasi yang disampaikan pemerintah, biaya BPIH reguler jamaah haji Indonesia adalah sebesar Rp89.410.258. Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jemaah berbeda-beda sesuai embarkasi.
Berikut ini adalah besaran Bipih Jemaah haji sesuai embarkasi:
-
Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
-
Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
-
Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00
-
Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00
-
Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00
-
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00
-
Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00
-
Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00
-
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00
-
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00
-
Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00
-
Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
-
Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00
(Redaksi)